“Pinjaman tunai tanpa jaminan hingga Rp 200 juta proses cepat, hubungi 081 ” demikian pesan singkat yang tertulis pada telepon genggam, sepintas pesan tersebut menarik, tapi sesungguhnya kita wajib hati-hati karena pinjaman adalah identik dengan utang maka sudah pasti utang tersebut haruslah dapat dikembalikan berikut dengan bunganya, ya berikut dengan bunganya dan sesuai dengan jangka waktu yang disepakatinya.
Lalu pertanyaan berikut adalah apakah utang tidak boleh saya ambil seumur hidup? Mana yang lebih baik kita berutang atau tunai alias cash? Lalu bagaimana jika kita berada dalam kondisi terdesak jeratan utang? Jika pada akhirnya kita memutuskan untuk berutang dan atau menambah utang bagaimana kirannya waktu yang paling tepat untuk di ambil ?